Ini Profil Putra NTT Yang Jadi Pengendali Pembangunan IKN, Angkat Topi Bung!

 



Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN atau OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menyatakan bakal mengundurkan diri jika Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur tidak menghijau nantinya."Yang tadi mengatakan bahwa garuda hitam, nggak usah khawatir. Dua tahun oksidasi selesai, akan menjadi hijau. Itu konsep green-nya IKN," kata Thomas saat acara Bulaksumur Roundtable Forum 2024: Mengelola Dilema Desentralisasi & Sustainability di Balai Senat UGM, Sleman, DIY, Jumat (9/8).

Ahli Politik dan Pemerintahan UGM, Abdul Gaffar Karim selaku Chairperson Roundtable pun memastikan janji Thomas dan durasi yang dibutuhkan untuk proses oksidasi Garuda IKN.

"Dua tahun ya janjinya, dua tahun jadi hijau itu Garuda?" tanya Gaffar.
"Kalau tidak hijau, saya mengundurkan diri," timpal Thomas.


Ditemui selepas acara, Thomas menuturkan jika sang arsitek Istana Garuda IKN, I Nyoman Nuarta menyampaikan jika proses oksidasi membutuhkan waktu maksimal dua tahun.
"Mudah-mudahan warnanya berubah sesuai warna yang kita harapkan itu warna hijau," ucapnya.


Profil Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi


Adapun Thomas merupakan pria berdarah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang lahir pada 28 September 1973. Dilansir dari laman Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dia dilantik menjadi Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022.

Sebelumnya, Thomas Umbu Pati menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN. Dia juga tercatat pernah menduduki posisi sebagai Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Namun, Thomas lebih dahulu mengawali karier birokrasinya pada Protokoler Sekretariat Daerah Provinsi NTT. Posisi itu didapat usai dirinya menuntaskan pendidikan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri atau STPDN (sekarang Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN) pada 1997.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel