Kisah Cinta Aci Kupang Dan Polisi, Dari Lampu Neon Hingga Usir Ibu Kandung

Foto Kiri: Norma Hendriana (ibu kandung Kristi) Foto kanan: Kristi dan Deky


Sebelum adanya vidio yang baru-baru ini viral, pernah juga viral sebelmunya, bahwa wanita yang sedang memeluk pria itu, pernah bertengkar hebat dengan istri sah sang pria. 

Kasus itu berawal dari sang pria beralasan sedang mengantarkan lampu neon ke rumah sang wanita simpanannya. 

Ternyata istri sah si pria sedang ikut dari belakang, maka terjadilah pertengkaran hebat diantara kedua wanita itu. Vidio pun viral dan saling lapo polisi waktu itu. 


Berdedar Lagi Vidio

Tiga vidio yang memperlihatkan sebuah rumah disegel karena menurut pembuat vidio, pintu rumah itu disegel oleh anak kandung dari pemilik rumah yang adalah anggota Polri berinisial DL. 



Vidio lainnya lagi, tampak seorang perempaun yang diguga anak mantu dari pemilik rumah, yang diduga ikut usir ibu kandung suaminya. 

sebagai informasi, beberapa tahun lalu, pernah viral juga, Wanita yang berkerja sebagai pegawai bank itu pernah dilabrak oleh istri sah sang polisi tersebut. 

 

Vidio yang satu lagi, terlihat seorang pria yang diduga anggota polisi yang usir ibu kandungnya dari rumah sedang duduk di sofa dengan parang di sampingnya. 


Lihat Vidio Disini.

Kasus pengusiran orang tua dari rumah cukup menyita perhatian netizen kota kupang.
Begini kata sumber ;
Deki latumahina tega usir mama kandung dari rumah itu Dy punya rumah, u yg lahir duluan atau mamtua ?? Ingat mamtua melahirkan u bertaruh nyawa , kasian perempuan kira Dy ada hak ..tambah ini perempuan tasoso ke Dy yg pemilik rumah. Tau perempuan dr lobang mana . Si viral bola lampu ..
Polisi tugas di Ende tapi sudah mau lama tadudu d Kupang tipu kalau ada sakit lumpuh tapi nyata bisa berdiri. Ingat u usir mama kandung dr rumah itu Dy punya rumah. U Mash dlm perut Dy su tinggal d situ baru u blng u PU rumah .
Kapok sodara kandungan semua punya hak ingat itu 1 le semua Kaka adik sn ada yg Bae Deng u le Deki Latumahina semoga u umur panjang Deki .
LOK ; LASIANA - KUPANG.
WAKTU ; AGUSTUS 2024


Sang Wanita itu usir Ibu kandung Dari Rumah

korban yang mengenakan masker

Dilansir dari  lensantt.com, Norma Hendriana dinyatakan bebas demi hukum karena laporan anak kandungnya bernama Christine tidak bisa dibuktikan secara hukum. Sebagai informasi, Christine adalah karyawan salah satu bank swasta di Kupang.

Sebelumnya, Norma yang sudah lanjut usia (Lansia) itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya. 

Diberitakan bahwa anaknya mengalami luka disekujur tubuh karena didorong oleh Ibu Norma dari atas tangga. 

Namun, di pengadilan, ternyata itu semua direkayasa oleh anaknya, demi jebloskan ibunya ke penjara. 

Awal kasus ini mencuat, dikabarkan bahwa anaknya itu pacaran dengan suami orang yang adalah anggota polisi, namun ibunya melarang, hingga terjadi cek-cok antara mereka. Ibu Norma diusir dari rumah oleh anaknya. Tidak hanya itu, dikabarkan juga keduanya sempat adu fisik, hingga saling lapor polisi. 

Anaknya itu juga sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib karena tuduhan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel