Lagi, Penemuan Mayat Di Kupang, Saksi Mata Menguraikan Kronologinya




Oktofinus Nautani (67), warga Desa Erbaun, Kecamaran Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan meninggal pada Senin (26/8/2024) petang.

Korban ditemukan di kebun milik Kores Tiran di Kampung Toko, Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Korban pertama kali ditemukan oleh Ismail, warga Kelurahan Teunbaun yang sedang ke kebun mencari makanan sapi.

Kerabat korban, Sarles Reknafa mengaku kalau korban sudah sekitar 5 tahun tinggal di dalam pasar Baun dan baru 2 tahun terakhir korban tinggal di rumah Sarles Raknafa.

Karena sudah menganggap korban sebagai keluarga sendiri, Sarles pun memberikan sebidang tanah untuk dibangun rumah bagi korban.

Selama ini korban mengeluh sering sakit pada kemaluan korban. Korban juga sering mengkonsumsi miras.
Pada Sabtu 24 Agustus 2024, korban pamit untuk pergi ke pasar Baun untuk belanja dan korban tidak kunjung pulang hingga ditemukan meninggal dunia.

Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas Radiena yang dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2024) mengaku kalau tim medis sudah melakukan pemeriksaan luar.

Tim medis dari Puskesmas Baun menyebutkan kalau korban diperkirakan meninggal dunia sudah 12 jam sebelum ditemukan.

Tim medis menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat penyakit yang diderita oleh korban yakni pembengkakan atau radang pada buah zakar (prostat).

Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban. (digtara.com)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel