Di Kupang, Ibu Dihamili, Anak Nyaris Digarap, Uang Damai 100 Juta?

 



Seorang Janda berinisial S, 42 tahun asal Ambon, polisikan seorang Pria berinisial MK 43 tahun yang berkerja sebagai ASN di provinsi NTT. MK adalah sudah ada istri, Lalu selingkuh dengan janda S hingga dapat anak. Kini anak itu usia 4 tahun.

Janda S ditipu oleh MK, bahwa ia sudah bersecerai dengan istrinya, padahal MK masih tinggal seatap dengan istrinya. Apa mau dibuat, sering main, akhirnya Janda S hamil.

Paling sial lagi, kedua anak gadis dari janda S diduga dilecehkan oleh selingkuhannya itu. Kini janda S laporkan MK ke Polda NTT atas dugaan pelecehan seksual terhadap kedua anaknya. 

Modusnya, menurut Janda S, MK sering ajak untuk mandikan kedua anaknya itu dalam keadaan telanjang bulat, padahal keduanya sudah berusia 18 dan 22 tahun. MK berasalan, ia mandapat bisikan gaib, harus mandikan kedua gadis itu telanjang agar terhindar dari kecelakaan dan maut.


MK membantah

Setelah kasus ini bergulir di kepolisian, MK akui telah hamili janda S dan dapatkan anak, namun ia mambantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap 2 anak janda yang menjadi selingkuhannya itu. 

Manurut MK, ia diperas oleh janda S, 100 juta rupiah melalui kasus itu. sebab janda S minta uang 100 juta agar kasus itu ditutup atau ditarik laporan polisi. Karena MK tak menyanggupi, maka janda teruskan laporannya.   


Kasus Naik Ke tahap Penyidikan

Kasus ini pun sudah dilakukan penyelidikan oleh Polda NTT, kini sudah dinaikan ke tahap Penyidikan, dan akan menetapkan terssangka. Sementara itu, atasan tempat MK bekerja sebagai PNS pun tidak berbuat apa-apa terhadap MK, padahal janda D sudah laporkan itu kepada atasannya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel