Di Maulafa, Kronologi Pencurian Emas, Kotak Penyimpanan Dikuras Habis
Pencurian emas terjadi di RT 008/RW 004 Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang NTT pada Senin, (12/2/24) sekitar pukul 10.00 wita. Korban bernama Stefanus Toasu (67)
Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang emas antara lain, Cincin emas tiga buah, Anting kriol satu buah, Kalung besar satu dan Leontin dua buah. Semua disimpan di dalam lemari.
Koronologi Pencurian Emas Di Kupang
Pada saat kejadian istri korban berada di Bena Kabupaten TTS. Sedangkan dirinya sekitar pukul 08,00 wita pergi potong daun untuk pakan kambing di kebun tak jauh dari rumah.
Ditinggal hanya sekitar 30 menit saja, ketika pulang, kamar sudah berantakan. Lemari ada barang emas yang saya sebutkan tadi. Semua nilainya mencapai 20-an juta rupiah.
Korban dan istrinya sudah melaporkan ke aparat Polsek Maulafa. Polisi sudah olah TKP dan identifikasi tetapi tidak menemukan jejak pelaku.